KOTABEKASI – Anak Usia (14) Tahun di Kota Bekasi diduga jadi korban Tindakan asusila dewasa Usia (27) Tahun Telah terjadi Tindakan asusila terhadap RT (14), yang diduga dilakukan oleh orang dewasa Y (27), dalam ceritanya korban mengungkapkan pada 24 September 2024, korban dijemput dengan kendaraan roda empat pukul 18.30 wib di sekitar rawabogo jatiasih, Kota Bekasi, alih-alih akan membahas tentang lowongan pekerjaan untuk korban.
Selanjutnya korban RT dibawa berputar-putar dan sempat berhenti atau parkir di daerah cikunir, korban dikunci didalam kendaraan tersebut kurang lebih sekitar 1 jam Bersama pelaku yang berusaha berbuat tidak senonoh, memegang payudara korban memegang paha korban, mencium leher korban, memasukan tangan pelaku kedalam celana korban serta korban dipaksa untuk memegang kemaluan dan menarik kepala korban kearah kemaluan pelaku, korban sempat melawan namun kalah tenaga dengan pelaku, ungkap korban bercerita kepada Edwin (48) Orang tuanya sambil menangis.
Pelaku juga sempat akan mengarahkan kendaraan dan mengajak korban untuk menuju tempat menginap namun ditolak korban dan korban menjerit-jerit dalam kendaraan namun kaca dan pintu dalam keadaan terkunci oleh pelaku, saat ini korban mengalami trauma dan menjadi murung, bahkan korban tidak bersedia bertemu orang lain ataupun keluar rumah.
Atas Kejadiaan ini telah dilakukan pelaporan ke SPKT Polres Metro Bekasi Kota dan Korban sudah melakukan Visum, keluarga berharap Pihak yang berwajib mengambil Langkah cepat karena korban mengalami trauma yang mendalam seumur hidupnya. (*)