KOTA BEKASI – Seiring berakhirnya masa Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan Bawaslu Kota Bekasi menggelar kegiatan Apel Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di halaman Ruko Sentra Niaga Kalimalang Jl. Jend. A. Yani Kel. Kayuringin Jaya Kec. Bekasi Selatan Kota Bekasi, pada Sabtu malam (10/2/2024) pukul 23.45 WIB.
Dalam apel tersebut, Harminus Koto dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Forkopimda yang telah membantu dalam kegiatan penertiban APK di akhir masa kampanye. Dia juga menjelaskan bahwa peserta Pemilu di Kota Bekasi diminta secara sukarela melepas atau mencopot APK yang telah dipasang.
“Untuk pelaksanaan ini, kami sudah bersurat kepada seluruh peserta Pemilu se-Kota Bekasi untuk secara sukarela melepas atau mencopot APK yang telah dipasang,” jelasnya, Sabtu (10/2/2024).
Raden Gani Muhamad, S.H., MAP (Pj. Walikota Bekasi), yang mewakili unsur Forkopimda, menegaskan bahwa penertiban APK di Kota Bekasi akan dimulai tepat pukul 00.00 WIB. Dia juga mengingatkan para pelaksana dan pendamping penertiban untuk menjaga kesehatan dan keselamatan dalam melaksanakan tugas.
“Nanti pada pukul 00.00 WIB akan dimulai penertiban APK yang berada di Kota Bekasi, kepada para pelaksana dan pendamping penertiban APK agar menjaga kesehatan dan keselamatan dalam melaksanakan tugas,” pesan Gani Muhamad.
Usai apel, seluruh peserta bersama-sama turun ke Jalan Jendral A. Yani untuk melakukan penertiban dan penurunan APK secara simbolis, yang juga disaksikan oleh ibu Vidya Nurrul Fathia, S.I.P., M.I.Pol (Ketua Bawaslu Kota Bekasi), serta unsur Forkopimda.
Dandim 0507/Bekasi, Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait, B.S., M.MDS, menyampaikan bahwa penertiban APK ini bertujuan untuk mengembalikan estetika dan kebersihan kota Bekasi pasca masa kampanye. Dia juga mengapresiasi kerjasama seluruh pihak dalam kegiatan tersebut.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Raden Gani Muhamad, S.H., MAP (Pj. Walikota Bekasi), Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait. B.S.,M.MDS (Dandim 0507/Bks), Kombes Pol Dani Hamdani S.I.K., M.P.M., (Kapolres Metro Bekasi Kota), Harminus Koto (Bawaslu Provinsi Jawa Barat), Vidya Nurrul Fathia, S.I.P., M.I.Pol (Ketua Bawaslu Kota Bekasi), Ali Syaifa AS (Ketua KPU Kota Bekasi), Para Komisioner KPU Kota Bekasi, Para Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Para Kepala SKPD Pemerintah Kota Bekasi, Kompol Agus Rohmat, S.H., M.H (Kabag Ops. Polres Metro Bekasi Kota), Kompol Untung Riswaji, S.H., M.H., MM (Kapolsek Bekasi Selatan), dan Mayor Inf Choirul Anam (Danramil 01/Kranji). (AKA)