KABUPATEN BEKASI – Drg. Putih Sari, anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra yang tergabung dalam Komisi IX bekerjasama dengan BPOM Bandung, menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam menghindari produk-produk yang mengandung bahan berbahaya di lingkungan masing-masing saat mensosialisasikan acara Komunikasi, Informasi dan Edukasi Obat dan Makanan di Tambun. Dalam pandangan Putih Sari, hal ini krusial untuk menjaga kesehatan dan mencegah dampak negatif jangka panjang.
Putih Sari menekankan perlunya tindakan pencegahan guna memutus rantai penyebaran produk berbahaya. Kesadaran masyarakat untuk tidak mengkonsumsi atau menggunakan produk yang dapat merugikan kesehatan menjadi kunci dalam upaya ini.
“Selain itu juga pentingnya kerjasama antara lembaga-lembaga pengawas seperti Badan POM, kepolisian, dan lembaga terkait lainnya. Kerjasama ini sangat vital untuk memperkuat pengawasan terhadap produk-produk ilegal dan berbahaya. Selain itu, penekanan pada penindakan hukum yang efektif terhadap produsen dan distributor produk berbahaya adalah langkah yang krusial,” ujar Putih Sari saat mensosialisasikannya pada warga Tambun, Minggu (21/1/2024).
Dalam konteks ini, Drg. Putih Sari juga menyoroti pembinaan anak muda untuk menghindari konsumsi produk berbahaya. Pembinaan tidak hanya sebatas kuantitas, tetapi juga kualitas, sehingga anak muda dapat menjadi kelompok yang produktif dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat tentang bahaya produk ilegal dan cara mengidentifikasi produk yang aman dianggap sebagai langkah yang perlu diperkuat.
Putih Sari mendorong Badan POM untuk terus bekerja sama dengan lembaga kepolisian dan pihak terkait lainnya. Intensifikasi pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran serta peningkatan kerjasama dengan pihak kepolisian untuk menghentikan distribusi produk berbahaya dianggap sebagai langkah strategis.
“Masyarakat juga perlu untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu dengan memberikan suara kepada calon-calon yang memiliki komitmen terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Ini dianggap sebagai langkah nyata dalam memilih pemimpin yang memprioritaskan kepentingan rakyat,” tambahnya.
Dalam acara sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi SE.
Lusia, perwakilan dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) di Bandung, menambahkan bahwa Badan POM terus fokus pada edukasi dan pembinaan kesadaran masyarakat terkait produk kosmetik, obat keras, obat herbal, atau suplemen impor yang aman. Kesadaran konsumen diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan produk yang beredar di pasaran.
“Ada begitu banyak kalangan masyarakat yang belum memahami pentingnya akan obat-obatan yang belum memiliki BPOM dan banyak beredar di pasaran yang berbahaya jika dikonsumsi tanpa tahu efek jangka panjangnya. Karena itu sosialisasi ini sangatlah penting untuk diketahui dan agar semua kalangan masyarakat bisa ikut mengawasi obat-obatan ilegal yang tersebar,” tutup Lusia. (AKA)