Andi Sopandi, Sekjen BKMB Kota Bekasi, Menyuarakan Pendapat Terkait Calon Penjabat Walikota Bekasi

KOTA BEKASI – Sejak tanggal 4 Agustus lalu, proses penentuan calon Penjabat (PJ) Walikota Bekasi telah berlangsung di DPRD Kota Bekasi. Namun, pendapat Andi Sopandi, Sekretaris Jenderal Badan Kekeluargaan Masyarakat Bekasi (BKMB), membuka pandangan baru terhadap proses tersebut. BKMB adalah lembaga yang memiliki peran penting dalam mengawal keberlangsungan pemerintahan dan pembangunan di kota tersebut.


Andi Sopandi, mengemukakan pandangannya mengenai tiga calon yang diusulkan sebagai PJ Walikota Bekasi. Ketiga nama yang diusulkan adalah Dr. dr. Kusnanto Saidi, MARS (Direktur RSUD CAM), Ir. A. Koswara, M.P (Ketua Dewan Pengurus Cabang Kamar Dagang dan Industri Provinsi Jawa Barat), dan Drs. Makmur Marbun, M.Si (Direktur Produksi Hukum Kemendagri).

“Memang bahwa idealnya akan ada proses public hearing atau partisipasi masyarakat dalam pemilihan calon, namun saya perlu mengingatkan bahwa proses ini lebih banyak mengandalkan peran Fraksi dari setiap pimpinan Fraksi DPR. Ini membuka ruang untuk pertanyaan apakah proses ini telah mencerminkan aspirasi masyarakat secara memadai,” ujarnya pada awak media, Senin (14/8/2023).


Salah satu kekhawatiran yang diungkapkan oleh Andi Sopandi adalah tentang pemahaman calon PJ terhadap kultur dan karakteristik masyarakat Bekasi. Menurutnya, pemimpin di Kota Bekasi harus memiliki pemahaman yang mendalam terkait budaya setempat serta mampu menjalankan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.


Selain itu, Andi Sopandi juga mengkritisi fakta bahwa calon PJ terpilih harus bebas dari kasus hukum dan korupsi serta memiliki moral dan etika yang baik dalam menjalankan tugasnya. Lebih dari itu, ia menegaskan pentingnya pemahaman tentang keberagaman dan perdamaian dalam konteks Kota Bekasi yang beragam secara budaya dan sosial.


“Kita melihat ada beberapa kekhawatiran-kekhawatiran yang muncul, sehingga kemudian BKMB bagasasi menyikapi mengkritisi hasil dari keputusan tersebut. Memang idealnya sebelumnya, tetapi walaupun terlambat, lebih baik kita melakukan sikap ini sebagai bentuk tanggung jawab BKMB akan keberlangsungan pemerintahan di Kota Bekasi,” pungkasnya. (AKA)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *