Lagi, Tak Taat Aturan Tempat Ibadah dijadikan Kampanye Paslon RISOL

KOTABEKASI – Seperti Tak Tahu Aturan, Terlihat gelap mata dan tidak kapok menggunakan sarana ibadah sebagai ajang kampanye, calon Kepala Daerah, pasangan nomor urut 01 Heri Koswara dan Sholihin kembali menjadikan tempat ibadah sebagai wadah berkampanye.

Berdasarkan informasi yang beredar dengan adanya surat undangan bagi Pengurus dan jema’at Pura Agung Tirta Bhuana Bekasi, Heri Koswara akan berkampanye di Pura dengan berkedok sosialisasi Visi dan Misi.

Bahkan bagi kalangan jema’at Pura Agung Tirta Bhuana Parisada (Lembaga tertinggi umat Hindu di Kota Bekasi) yang diketuai Letkol Purn I Gusti Made Rudhita menganggap wacana aksi mereka tidak memiliki etika.

Seperti yang dikatakan salah satu jema’at Pura, Nyoman Budhi, ia mengkritik Ketua Parisada kurang beretika dengan mengundang salah satu kandidat Paslon Cakada untuk bersosialisasi di area Pura.

“Sudah dalam Undang-undang Pilkada dilarang kalau tempat ibadah dijadikan ajang sarana Kampanye Politik. Kalau berasalan mau memberikan pendidikan politik ya undang semua dong perwakilan calon, jangan satu orang saja. Ini jelas-jelas seakan-akan kita Jemaat Hindu digiring untuk mendukung pasangan dari PKS itu,” tegas Nyoman seraya menunjukkan surat undangan sosialisasi RISOL, Rabu (13/11/2024).

Nyoman menambahkan, terlebih lagi pihak Panitia Penyelenggara juga tidak mengundang pihak KPU dan Bawaslu sebagai Lembaga resmi Penyelenggara Pemilu, sehingga kami mencurigain kalau undangan sosialisasi itu akan mengarahkan jema’at Hindu untuk mendukung Paslon 01.

“Berdasarkan informasi yang didapat, Ketua Parisada Pura Agung Tirta Bhuana memang memiliki afiliasi ke partai Golkar, dimana pada Pilkada kali ini, meskipun partai beringin Kota Bekasi ini mengusung pasangan calon Uu dan Nurul, tapi banyak kader dan konstituennya terpecah serta beberapa kader Golkar juga banyak yang membelot ke Paslon 01. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *